Apa itu Filsafat dan Etika?




 
FILSAFAT
            Filsafat atau falsafah adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal dan hukumnya. Selain itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga (KBBI) (2002:317) dijelaskan bahwa filsafat adalah teori yang mendasari alam pikiran atau suatu kegiatan. Filsafat adalah ilmu yang berintikan  logika, estetika, metafisika, dan epistemology, termasuk etika.
            Kata filsafat itu sendiri berasal dari bahasa yunani “Philein”  yang artinya mencintai dan “Shopia” yang artinya Kebijaksanaan. Kedua kata tersebut “Philein” dan “Shopia” dapat diartikan mencintai kebijaksanaan. Kebijaksanaan merupakan kepandaian menggunakan akal dan budi, kecakapan bertindak apabila menghadapi kesulitan. Kebijaksanaan berarti pula kebenaran di dalam perbuatan. Satu sikap dasar yang harus dianut sebagai orang yang beriman ialah kebenaran mutlak hanya pada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT. Manusia hanya dapat mencari kebenaran karena didorong oleh cintanya akan kebenaran itu.
            Filsafat sebagai suatu refleksi merupakan kegiatan akal budi dan perenungan. Menurut Zubair (1987:7), refleksi dapat dikatakan pengetahuan tahap kedua. Pengertian yang diterima, direnungkan lebih lanjut, kecuali pengertian yang kita terima, juga memperoleh arti dan makna. Hal yang direfleksikan filsafat adalah apa saja yang tidak terbatas pada bidang atau tema tertentu. Tujuan untuk memperoleh kebenaran atau pengertian yang mendasar diupayakan dengan cara meletakkan objek pembahasan di dalam konteks yang paling mendasar, yaitu konteks keberadaannya (ontologis) dan melihat pada konteks hakikatnya. Ilmu pengetahuan empiris bertolak pada fakta(apa yang telah terjadi) dan gejala (apa yang nampak), sehingga menjadi data (apa yang telah diberikan). Melalui semua itu, filsafat berujuan memperoleh hakikat.
            Filsafat adalah pikiran yang sistematis dan refleksi tentang hidup. Filsafat adalah ilmu yang menelaah hal-hal yang menjadi objeknya dari sudut intinya yang mutlak dan terdalam, yang tetap dan tidak berubah (inilah yang disebut hakikat). Oleh karena itu, filsafat juga disebut sebagai ilmu pengetahuan tentang hakikat.



ETIKA
            Etika merupakan salah satu bidang filsafat yang berfokus pada kajian apa yang dianggap baik dan dianggap buruk. Selain etika, bidang kajian lain filsafat adalah logika yang mengkaji apa yang disebut benar dan apa yang disebut salah serta estetika yang mengkaji apa yang termasuk indah dan tidak indah atau jelek.
            Secara etimologis, kata etika dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang diartikan sebagai kebiasaan atau watak. “To Ethos” dapat juga diartikan sebagai kebiasaan, adat-istiadat, dan kesusilaan. Kata etika dalam Bahasa Indonesia jarang ditemukan, umumnya hanya disebut sebagai kesusilaan yang berarti norma, kaidah, peraturan hidup, dan perintah. Kesusilaan dapat pula diartikan sebagai menyatakan keadaan batin terhadap peraturan hidup, sikap keadaan, sikap batin, perilaku, dan sopan santun. Namun demikian, etika dalam KBBI (2002: 309) diartikan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
            Berdasarkan atas kenyataan, kehidupan manusia dapat dikategorikan dalam  beberapa hal, seperti ada perbuatan manusia yang dianggap baik dan ada perbuatan yang dianggap buruk. Demikian pula bagi masyarakat, dapat disebut secara umum baik atau sebaliknya buruk. Hal yang buruk atau tidak baik itu sering pula disebut tidak susila atau tidak etis.
            Menurut magnis (1983: 13), hidup kita seakaan-akan telentang dalam suatu jaringan norma-norma yang berupa ketentuan, kewajiban, larangan, dan sebagainya. Jaringan itu seolah-olah membelenggu kita, mencegah kita dari bertindak sesuai dengan segala keinginan kita, dan mengikat kita untuk melakukan sesuatu yang sebetulnya kita benci. Maka timbulah pertanyaan dengan hak apa orang mengharapkan kita tunduk terhadap norma-norma itu? Bagaimana kita dapat menilai norma-norma itu? Mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu adalah tugas etika. Etika adalah penyelidikan filsafat tentang bidang mengenai kewajiban-kewajiban manusia serta tentang yang baik dan yang buruk. Bidang itulah yang disebut bidang moral. Oleh karena itu, etika didefinisikan sebagai filsafat tentang moral. Dalam praktik, memang etika dibedakan dengan cabang-cabang filsafat lainnya sebab etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan bagaimana manusia harus bertindak.
            Etika sebenarnya menyangkut bidang normative sebab etika hendak menjawab pertanyaan: bagaimana seharusnya perbuatan manusia? Bagaimana manusia harus bertindak? Perilaku mana yang baik dan buruk? Apakah tujuan manusia? Etika membahas suatu adat-istiadat yang terikat pada pengertian baik dan buruk dalam tingkah laku manusia yang terikat pada kesusilaan atau moral.
            Sebagai ilmu pengetahuan, etika tidak membahas kebiasaan yang semata-mata berdasarkan tata adab (manners), melainkan membahas adat yang berdasarkan sifat-sifat dasar dan bersandar atas intisari manusia, ialah suatu adat-istiadat yang terikat pada pengertian “baik” atau “buruk” dalam tingkah laku manusia. Etika  berhubungan dengan seluruh ilmu pengetahuan tentang manusia dan masyarakat, seperti antropologi, psikologi, sosiologi, ekonomi, ilmu politik, dan ilmu hukum. Perbedaannya terletak pada aspek keharusannya (ought). Berbeda halnya dengan teologi moral karena tidak berdasar pada kaidah-kaidah keagamaan, tetapi terbatas pada pengetahuan yang dilahirkan tenaga manusia sendiri (Fogothey dalam Zubair 1987:15)
            Dari berbagai definisi tentang etika, menurut Zubair(1987:17) dapat diklasifikasikan 3 jenis definisi: (1) Menekankan pada aspek historis, (2) Menekankan secara deskriptif, dan (3) Menekankan pada sifat dasar etika sebagai ilmu yang normative dan bercorak kefilsafatan.
            Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan nilai buruk dari perilaku manusia.
            Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan masalah baik-buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Definisi demikian tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskritif dan lebih bersifat sosiologis.
            Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normative, evaluative, yang hanya memberikan nilai baik atau nilai buruk terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup memberikan informasi, menganjurkan, dan merefleksikan. Atas dasar jenis definisi ketiga ini, etika digolongkan sebagai pembicaraan yang bersifat informative, direktif, dan reflektif.

No comments:

Post a Comment