FILSAFAT
Filsafat atau falsafah adalah
pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada,
sebab, asal dan hukumnya. Selain itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi
Ketiga (KBBI) (2002:317) dijelaskan bahwa filsafat adalah teori yang mendasari
alam pikiran atau suatu kegiatan. Filsafat adalah ilmu yang berintikan logika, estetika, metafisika, dan
epistemology, termasuk etika.
Kata filsafat itu sendiri berasal
dari bahasa yunani “Philein” yang artinya mencintai dan “Shopia” yang artinya Kebijaksanaan.
Kedua kata tersebut “Philein” dan “Shopia” dapat diartikan mencintai kebijaksanaan. Kebijaksanaan
merupakan kepandaian menggunakan akal dan budi, kecakapan bertindak apabila
menghadapi kesulitan. Kebijaksanaan berarti pula kebenaran di dalam perbuatan.
Satu sikap dasar yang harus dianut sebagai orang yang beriman ialah kebenaran
mutlak hanya pada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT. Manusia hanya dapat mencari
kebenaran karena didorong oleh cintanya akan kebenaran itu.
Filsafat sebagai suatu refleksi
merupakan kegiatan akal budi dan perenungan. Menurut Zubair (1987:7), refleksi
dapat dikatakan pengetahuan tahap kedua. Pengertian yang diterima, direnungkan
lebih lanjut, kecuali pengertian yang kita terima, juga memperoleh arti dan
makna. Hal yang direfleksikan filsafat adalah apa saja yang tidak terbatas pada
bidang atau tema tertentu. Tujuan untuk memperoleh kebenaran atau pengertian
yang mendasar diupayakan dengan cara meletakkan objek pembahasan di dalam
konteks yang paling mendasar, yaitu konteks keberadaannya (ontologis) dan
melihat pada konteks hakikatnya. Ilmu pengetahuan empiris bertolak pada
fakta(apa yang telah terjadi) dan gejala (apa yang nampak), sehingga menjadi
data (apa yang telah diberikan). Melalui semua itu, filsafat berujuan
memperoleh hakikat.
Filsafat adalah pikiran yang
sistematis dan refleksi tentang hidup. Filsafat adalah ilmu yang menelaah
hal-hal yang menjadi objeknya dari sudut intinya yang mutlak dan terdalam, yang
tetap dan tidak berubah (inilah yang disebut hakikat). Oleh karena itu,
filsafat juga disebut sebagai ilmu pengetahuan tentang hakikat.
ETIKA
Etika
merupakan salah satu bidang filsafat yang berfokus pada kajian apa yang
dianggap baik dan dianggap buruk. Selain etika, bidang kajian lain filsafat
adalah logika yang mengkaji apa yang disebut benar dan apa yang disebut salah
serta estetika yang mengkaji apa yang termasuk indah dan tidak indah atau
jelek.
Secara etimologis, kata etika dari
bahasa yunani yaitu “Ethos” yang
diartikan sebagai kebiasaan atau watak. “To
Ethos” dapat juga diartikan sebagai kebiasaan, adat-istiadat, dan
kesusilaan. Kata etika dalam Bahasa Indonesia jarang ditemukan, umumnya hanya
disebut sebagai kesusilaan yang berarti norma, kaidah, peraturan hidup, dan
perintah. Kesusilaan dapat pula diartikan sebagai menyatakan keadaan batin
terhadap peraturan hidup, sikap keadaan, sikap batin, perilaku, dan sopan
santun. Namun demikian, etika dalam KBBI (2002: 309) diartikan sebagai ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak).
Berdasarkan atas kenyataan,
kehidupan manusia dapat dikategorikan dalam
beberapa hal, seperti ada perbuatan manusia yang dianggap baik dan ada
perbuatan yang dianggap buruk. Demikian pula bagi masyarakat, dapat disebut
secara umum baik atau sebaliknya buruk. Hal yang buruk atau tidak baik itu
sering pula disebut tidak susila atau tidak etis.
Menurut magnis (1983: 13), hidup
kita seakaan-akan telentang dalam suatu jaringan norma-norma yang berupa
ketentuan, kewajiban, larangan, dan sebagainya. Jaringan itu seolah-olah
membelenggu kita, mencegah kita dari bertindak sesuai dengan segala keinginan
kita, dan mengikat kita untuk melakukan sesuatu yang sebetulnya kita benci.
Maka timbulah pertanyaan dengan hak apa orang mengharapkan kita tunduk terhadap
norma-norma itu? Bagaimana kita dapat menilai norma-norma itu? Mencari jawaban
atas pertanyaan-pertanyaan itu adalah tugas etika. Etika adalah penyelidikan
filsafat tentang bidang mengenai kewajiban-kewajiban manusia serta tentang yang
baik dan yang buruk. Bidang itulah yang disebut bidang moral. Oleh karena itu,
etika didefinisikan sebagai filsafat tentang moral. Dalam praktik, memang etika
dibedakan dengan cabang-cabang filsafat lainnya sebab etika tidak mempersoalkan
keadaan manusia, melainkan bagaimana manusia harus bertindak.
Etika sebenarnya menyangkut bidang
normative sebab etika hendak menjawab pertanyaan: bagaimana seharusnya
perbuatan manusia? Bagaimana manusia harus bertindak? Perilaku mana yang baik
dan buruk? Apakah tujuan manusia? Etika membahas suatu adat-istiadat yang
terikat pada pengertian baik dan buruk dalam tingkah laku manusia yang terikat
pada kesusilaan atau moral.
Sebagai ilmu pengetahuan, etika
tidak membahas kebiasaan yang semata-mata berdasarkan tata adab (manners),
melainkan membahas adat yang berdasarkan sifat-sifat dasar dan bersandar atas
intisari manusia, ialah suatu adat-istiadat yang terikat pada pengertian “baik”
atau “buruk” dalam tingkah laku manusia. Etika
berhubungan dengan seluruh ilmu pengetahuan tentang manusia dan
masyarakat, seperti antropologi, psikologi, sosiologi, ekonomi, ilmu politik,
dan ilmu hukum. Perbedaannya terletak pada aspek keharusannya (ought). Berbeda
halnya dengan teologi moral karena tidak berdasar pada kaidah-kaidah keagamaan,
tetapi terbatas pada pengetahuan yang dilahirkan tenaga manusia sendiri
(Fogothey dalam Zubair 1987:15)
Dari berbagai definisi tentang
etika, menurut Zubair(1987:17) dapat diklasifikasikan 3 jenis definisi: (1)
Menekankan pada aspek historis, (2) Menekankan secara deskriptif, dan (3)
Menekankan pada sifat dasar etika sebagai ilmu yang normative dan bercorak
kefilsafatan.
Jenis pertama, etika dipandang
sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan nilai
buruk dari perilaku manusia.
Jenis kedua, etika dipandang sebagai
ilmu pengetahuan yang membicarakan masalah baik-buruknya perilaku manusia dalam
kehidupan bersama. Definisi demikian tidak melihat kenyataan bahwa ada
keragaman norma karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika
menjadi ilmu yang deskritif dan lebih bersifat sosiologis.
Jenis ketiga, etika dipandang
sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normative, evaluative, yang hanya
memberikan nilai baik atau nilai buruk terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini
tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup memberikan informasi, menganjurkan,
dan merefleksikan. Atas dasar jenis definisi ketiga ini, etika digolongkan
sebagai pembicaraan yang bersifat informative, direktif, dan reflektif.
No comments:
Post a Comment